BINTAN – Pembangunan Masjid Agung Bandar Sri Bintan yang berlokasi di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), hingga kini masih terbengkalai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu 11 Desember 2024, masjid tersebut awalnya direncanakan dapat difungsikan pada Oktober atau November 2024. Namun, hingga kini proyek pembangunan masih mangkrak tanpa kejelasan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan telah mengalokasikan anggaran tahap ke-5 sebesar Rp829 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk melanjutkan pembangunan. Anggaran ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek agar masjid segera dapat digunakan untuk beribadah. Namun, kenyataannya, hingga saat ini tidak ada perkembangan signifikan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas pembangunan yang berlangsung. Bagian dalam masjid bahkan tergenang air akibat ketiadaan atap, sehingga air hujan membasahi lantai dua. Selain itu, jendela dan pintu belum terpasang, memperparah kondisi bangunan yang belum rampung tersebut.
Situasi ini mendapat perhatian dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bintan, Ali Ahmadi. Ia menyoroti lambannya proses pembangunan dan mempertanyakan kapan masjid tersebut benar-benar dapat digunakan.
“Pembangunan ini memang proyek multiyears, tapi sampai kapan masjid ini bisa selesai dan dipakai untuk salat?” ujar Ali Ahmadi, Rabu 11 Desember 2024.
Ia juga mempertanyakan penyebab keterlambatan proyek tersebut. “Apakah karena anggaran tidak mencukupi atau ada alasan lain, kita tidak tahu,” tambahnya.
Masyarakat berharap ada kejelasan dari pihak terkait mengenai kelanjutan pembangunan Masjid Agung Bandar Sri Bintan agar dapat segera difungsikan sesuai rencana.